SOLO, solotrust.com- Melihat masih maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta berencana memanggil perwakilan dari partai politik (parpol).
”Kalau teguran kepada parpol bersangkutan belum. Namun sudah ada rencana kita untuk pertemuan dengan parpol, untuk membahas itu. Sebenarnya kemarin sudah bertemu kok, namun masih terjadi,” jelas Divisi Penyelesaian Sengketa Banwaslu Kota Surakarta Arif Nuryanto kepada Solotrust.com, Rabu (5/12/2018).
Seperti diberitakan Solotrust.com sebelumnya, tim gabungan baik dar Bawaslu, Satpol PP maupun Linmas masih menemukan APK Ilegal lebih dari 400 buah, baik MMT maupun bendera Parpol.
”Yang jelas lokasi yang menjadi larangan pemasangan APK tetap akan kami copot," terang dia.
Setelah menyasar ke tiga kecamatan, hari ini tim akan kembali melakukan penertiban langsung di Kecamatan Jebres dan Banjarsari. (dit)
(wd)