KLATEN, solotrust.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2018) di Kota Klaten hingga Rabu hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kampanye antikorupsi yang didorong KPK melalui roadshow bus keliling.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di hadapan bupati Klaten dan para pejabat jajaran muspida Kabupaten Klaten kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat ASN, agar kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan yang pernah terjadi di Klaten 2 tahun silam tidak terulang kembali.
“Jangan sampai terulang lagi. Apakah di Klaten apabila mau naik jabatan harus membayar? Mau menjadi pejabat harus bayar?,” Tanya dia dihadapan para ASN di Klaten.
Atas pertanyaan itu, hampir tidak ada yang menjawab dari para ASN yang hadir dalam acara roadshow bus keliling oleh KPK.
“Kok jawabnya tidak ada,” kata dia.
Basaria menyerukan, bebal namanya apabila seorang pejabat melakukan kesalahan yang sama, oleh karena itu KPK melalui program kampanye antikorupsi ini terdorong untuk melakukan roadshow bus anti korupsi berkeliling di berbagai kota, salah satunya di Kabupaten Klaten.
“Tour ini juga menjawab keinginan masyarakat di daerah yang ingin lebih mengenal KPK lebih jauh,” ujar dia.
Sementara itu, di dalam bus anti korupsi KPK tersebut terdapat beberapa fitur yang tersedia, misalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elektronik atau e-LHKPN.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Anti Corruption Learning Centre (ACLC) pendidikan dan pelayanan masyarakat dikemas dalam roadshow bus KPK. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat terutama untuk mensosialisasikan tentang korupsi yang menurutnya harus dibrantas bersama,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus OTT jual beli jabatan di Klaten, Basaria menegaskan hingga kini masih terdapat 2 pejabat berstatus tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menjelaskan. Ya, ini masih dalam proses oleh KPK,” kata dia.
Bupati Klaten, Sri Mulyani,meminta terhadap para pejabat ASN di Klaten untuk memanfaatkan waktu roadshow dari KPK. Pihaknya menegaskan, para ASN harus bisa mengerti apa yang telah disampaikan oleh pihak KPK.
“Kami berharap mereka mau mendengarkan apa yang disampaikan KPK dan mereka mengerti,” pungkasnya. (jaka)
(wd)