Hard News

Ini Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan di Depan SMPN 1 Gabus

Hard News

23 Oktober 2018 15:39 WIB

Ilustrasi

PATI, solotrust.com- Pelaku pembunuhan terhadap Sugiharto (48) warga Desa Brati RT 02 RW 02 Kecamatan Kayen pada Jumat (19/10/2018) lalu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku DS (27) warga Desa Gabus RT 3 RW 7, Kecamatan Gabus ini melakukan pembunuhan di depan SMPN 1 Gabus.



Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, perbuatan yang sudah dilakukan tersangka tersebut telah melanggar hukum pidana, sehingga tersangka dijatuhkan sanksi dalam pasal 338 KUHP subsider 354.

 “Dalam pasal tersebut, ancamannya adalah kurungan selama 15 tahun penjara,” ungkapnya Senin, (22/10/2018) sebagaimana dilansir dari tribratanews.com Polda Jateng.

Uri Nartanti menjelaskan, berdasarkan keterangannya, pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya cinta segitiga antara korban, tersangka dan istri tersangka. Sekitar pukul 23.00 Wib, istri tersangka ditelepon oleh korban dan mengajak bertemu. Tetapi karena istri tersangka merasa takut, sang istri melaporkan itu kepada tersangka.

“Tersangka yang dibakar api cemburu, meminta bertemu dengan korban. Kemudian pada pukul 24.00 WIB, korban kembali menelepon istri tersangka untuk menanyakan keberadaannya. Ketika istri tersangka menolak untuk bertemu, korban kemudian mengancam akan menghabisi nyawa istri tersangka dan seisi keluarganya,” tuturnya.

Karena dilakukan pengancaman, akhirnya istri terangka menjanjikan untuk bertemu dengan sepengetahuan tersangka. Tak hanya itu, tersangka juga mengajak salah seorang temannya membuntuti istrinya.

“Pada saat tersangka menyusul istrinya, korban kembali menelepon istri tersangka, tetapi diangkat oleh tersangka. Kemudian korban menantang tersangka untuk bertemu di SMPN I Gabus. Tersangka langsung menutup telepon dan berangkat bersama temannya menuju TKP,” bebernya.

Ketika tersangka berangkat ke SMPN I Gabus, dia sudah membawa senjata tajam. Sesampainya di TKP, tersangka melihat korban dan langsung menghampiri seraya membacok korban menggunakan senjata tajam. Korban berusaha untuk menangkis menggunakan bambu runcing, tetapi korban hilang keseimbangan dan kemudian terjatuh.

“Setelah terjatuh, korban kemudian kembali di bacok dan tersangka langsung meninggalkan TKP,” tegasnya.

(wd)