SOLO, solotrust.com - Pedagang yang menempati pasar darurat Pasar Legi hanya akan mendapat jatah satu lahan berjualan meski memiliki legalitas lebih dari satu kios.
Seperti disampaikan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo bila pihaknya memprioritaskan agar pedagang di dalam pasar dapat kembali berjualan normal terlebih dahulu, sehingga pembatasan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kekurangan los dan kios darurat.
"Pedagang kan tidak hanya memiliki satu kios, ada yang memiliki dua, tiga hingga empat surat hak penempatan (SHP) kios atau los. Nanti mereka diberikan satu los atau kios dulu di pasar darurat," ujar Rudy kepada wartawan di Balai Kota Jumat (16/11/2018)
Menurut rencana, pedagang yang sebelumnya berjualan di kios bakal menempati pasar darurat di Jalan Sabang. Sementara pedagang yang sebelumnya berjualan di los akan menempati pasar darurat pelataran Pasar Legi.
Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Kota Surakarta, saat ini Pemkot membangun kios berjumlah 130 unit. Sedangkan jumlah los darurat di pelataran bakal dimanfaatkam untuk menampung sekitar 1.400 pedagang. (adr)
(wd)