Hard News

Tim Sus Black Mamba Intip Balap Liar, 10 Unit Motor Diamankan

Jateng & DIY

19 November 2018 14:25 WIB

Petugas periksa salah satu motor yang dicurigai tanpa kelengkapan.

BOYOLALI, solotrust.com- Tim Sus Black Mamba Polres Boyolali berhasil mengamankan 10 motor bodong saat melakukan patroli, pada Minggu (18/11/2018) dini hari. Motor tanpa surat-surat tersebut disinyalir untuk sarana balap liar di komplek Pemkab Boyolali.

Dalam patroli bermotor petugas menyusuri Kota Boyolali dan komplek Pemkab Boyolali, saat memasuki komplek perkantoran Pemkab Boyolali, tim mengejar dan mendapati motor yang tidak ada kelengkapannya mulai dari surat hingga kelengkapan mesin motor.



Kepala Team (katim) Black Mamba Polres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, tim juga menemukan motor serupa di sudut lain di dalam komplek pemkab.

“Motor motor bodong ini di duga akan digunakan untuk balap liar. Motor bodong ini sudah dirubah mesinnya dan berbeda dengan rangka motornya,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Lanjut dia, motor-motor ini kemudian disita dan diamankan di kantor Satlantas Polres Boyolali dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.

“Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat yang ada di sekitar pemkab, dalam patroli ini Polisi berhasil mengamankan 10 unit motor bodong,” kata dia.

Selain motor bodong, petugas juga menemukan miras dalam botol yang dibawa para pemuda tersebut.

“Patroli ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Boyolali,”pungkasnya. (jaka)

(wd)