SOLO, solotrust.com – Pedagang yang menempati pasar darurat Pasar Legi di Jalan Sabang diberikan kelonggaran untuk sedikit memodifikasi kios yang ditempatinya. Modifikasi yang dimaksud ialah dengan menambah perlengkapan maupun instalasi lain pada kios menyesuaikan kebutuhan dan kenyamanan pedagang untuk berjualan di dalam kios berukuran 2 x 4 meter itu.
"Asalkan yang penting tidak merubah bentuk dan luasan kios, semisal memperbaiki atap yang sebelumnya dari seng, kan panas, kalau mau ditambahi triplek boleh, atau gembok misal mau diganti yang lebih kuat supaya dirasa lebih aman juga boleh, atau menambah meja kursi ataupun menambah besi agar menambah kuat bangunan, kerapian dan keseragaman harus tetap dijaga,” ucap Lurah Pasar Legi, Marsono kepada solotrust.com, Minggu (2/12/2018)
Sementara itu, pendistribusian kios bagi pedagang yang menempati pasar darurat Pasar Legi di Jalan Sabang juga telah dilakukan, mulai dari awal pembagian Selasa (27/11/2018) hingga Sabtu (1/12/2018) para pedagang pun hampir seluruhnya mengambil kunci kios masing-masing dengan bukti Surat Hak Penempatan (SHP) dan Kartu Tanda Pengenal Pedagang (KTPP). Selain itu, pedagang juga diminta mulai mempersiapkan barang dagangan mereka di kios darurat menyusul peresmian pasar darurat 7 Desember mendatang menyesuaikan penanggalan Jawa, yang bertepatan pada hari Jumat Legi diyakini merupakan hari baik.
"Hingga saat ini sudah banyak pedagang yang mengambil kunci kios,” beber dia
Endang S, salah seorang pedagang yang telah menerima kunci kios menuturkan bahwa dirinya sudah siap untuk kembali berjualan di pasar darurat sementara pasca kebakaran hebat yang melanda bangunan utama Pasar Legi akhir Oktober lalu. Ia mengapresiai langkah cepat pemkot dalam mengatasi musibah itu.
“Setelah menerima kunci saya langsung cek kios, dan tinggal persiapan jualan di kios,” kata Endang. (adr)
(wd)