Hard News

Resmikan Taman Cerdas Ronggowarsito, Rudy Tegaskan Anak Tak Boleh Main Mulai Jam Tujuh Malam

Jateng & DIY

6 Desember 2018 11:34 WIB

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo saat meresmikan taman cerdas R.Ng. Ronggowarsito, Pucangsawit (Dok. Humas Pemkot).

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surkarata FX. Hadi Rudyatmo meresmikan Taman Cerdas R.Ng. Ronggowarsito, RW.09 Pucangsawit, pada Rabu (5/12/2018) malam. Mulai setiap jam tujuh malam tidak boleh ada anak bermain di taman.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota berkaitan dengan pemberlakuan Gerakan Jam Wajib Belajar (GJWB) yang dimulai pukul 19.00 WIB - 21.00 WIB di kota Surakarta.



"Pemberlakuan GJWB akan diberlakukan dengan cara yang lebih inovatif, yaitu dengan memasang fasilitas sirine, sebagai penanda waktu jam belajar di setiap RW. tahun ini baru 15 sirine yang dibagikan dan akan ada penambahan di setiap tahun hingga menyeluruh," kata Rudy kepada wartawan di sela-sela acara.

Menurut Rudy, kebijakan Pemkot memberikan fasilitas penanda waktu GJWB, karena anjuran-anjuran yang diberikan kepada warga Kota Solo selama ini dinilai tidak efektif.

"Selama ini, GJWB telah dilaksanakan masyarakat di kampung-kampung Kota Solo secara swadaya dengan memasang papan bertuliskan Jam Wajib Belajar Pukul 19.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB tapi itu ternyata kurang efektif," Ungkap Rudy.

Adapun penggunaan sirene penanda GJWB merupakan komitmen Pemkot Surakarta dalam mendukung perkembangan anak-anak Surakarta dalam bidang pendidikan pada khususnya.

"Kami berharap pada saat jam wajib belajar para orang tua memperhatikan anak-anaknya. Matikan TV, matikan handphone saat lagu Wajibe Dadi Murid dibunyikan. Itu semua agar anak anda anak kita semua menjadi wasis atau pintar," tegas Wali Kota. (adr)

(wd)