Hard News

Soal Remisi Natal, Rutan Kelas I A Surakarta Tunggu SK Kemenkumham

Jateng & DIY

19 Desember 2018 20:25 WIB

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I A Kota Surakarta Solichin. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Rutan Kelas I A Kota Surakarta sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pengajuan 32 narapidana Rutan Kelas I A Surakarta mendapatkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

”Sampai saat ini surat keputusan belum turun, mungkin bisa Minggu depan,” jelas Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I A Kota Surakarta Solichin kepada Solotrus.com, Rabu (19/12/2018).



Solichin menerangkan, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi kalau mendapatkan remisi. Di mana narapidana tersebut beragama Kristen atau Katolik, serta sudah mendapatkan putusan ikrah atau berkuatan hukum tetap.

Ketika ditanya soal target, pihaknya enggan berbicara banyak. Namun jika mengaca pada kejadian sebelumnya, H-2 hingga H-1 SK tersebut turun.

”Biasanya H-2 atau H-1 sudah kita terima,” katanya. (dit)

(way)