Hard News

Miris, 17 Siswa SD Jadi Pecandu Obat-obatan Terlarang

Hard News

25 Desember 2018 08:05 WIB

Ilustrasi. (dok. pixabay)

TEMANGGUNG, solotrust.com- Bagi  orang tua  nampaknya harus  tetap waspada terhadap putra putrinya meskipun masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pasalnya obat-obatan terlarang telah merabah siswa SD di Temanggung. Hal  tersebut dibuktikan dengan selama tahun 2018 ini Badan Nasional Narkotika (BNN) Temanggung telah merehabilitasi 17 siswa SD pencandu obat-obatan terlarang.  

Dari data  BNN Kabupaten Temanggung, sedikitnya 17 siswa SD di temanggung terindikasi sebagai pengguna atau pecandu obat terlarang seperti pil Y, Heximer dan Yarindu. 



Menurut Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Renny Puspita, terungkapnya kasus tersebut  setelah  petugas BNN Temanggung melakukan sosialisasi di sekolah sekolah, khususnya SD dan SMP. 

Setelah sosialisasi tersebut, banyak kepala sekolah yang melaporkan jika anak-anak didiknya menjadi pencandu. Berdasar laporan tersebut  BNN temanggung  langsung melakukan pendekatan,   kemudian  melakukan upaya rehabilitasi penyembuhan.    

“Penyebab utama anak-anak usia SD terjerumus kepada pemakaian pil koplo ini adalah karena pergaulan, bermula dari kelompok yang kemudian ikut-ikutan memakai karena ada yang mengajak, dan terindikasi pengajaknya dari anak dengan usia lebih tua semisal anak SMP dan SMA.” Tutur AKBP Renny, Senin (24/12/2018).   

Dalam kesempata tersebut, BNN juga mengimbau kepada masyarakat luas jangan sungkan membawa siapa saja, baik anak didik, tetangga dan saudaranya yang menjadi pecandu ke BNN.

“Akan kami obati tanpa dipungut biaya.” Pesan Renny. (dian)

(wd)