Hard News

96 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Catat Ada 61 Kegiatan

Jateng & DIY

29 Desember 2018 12:41 WIB

Jumpa Pers IKP 2019 di Kantor Bawaslu Surakarta, Jumat (28/12/2018).

SOLO, solotrust.com – Sejak masa kampanye dimulai pada 23 September 2018 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan pengawasan terhadap kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga dan kegiatan bentuk lain. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tercatat kampanye dengan metode pertemuan langsung ada sebanyak 61 kegiatan.

Seperti disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Agus Sulistyo, saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Surakarta, pada Jumat (28/12/2018). Ia merinci dari 61 kegiatan itu terdapat pertemuan terbatas sebanyak 29 kegiatan, pertemuan tatap muka sebanyak 23 kegiatan dan kegiatan lainnya sebanyak 9 kegiatan antara lain blusukan ke pasar, jalan sehat, bazar murah, senam, dan lain sebagainya.



"Di samping pertemuan terbatas metode kampanye yang banyak dilakukan peserta pemilu adalah pertemuan tatap muka, yakni dengan menggelar kampanye di ruangan terbuka atau tertutup yang lokasinya strategis semisal gedung-gedung pertemuan," ujarnya

Kegiatan kampanye lainnya yang kerap dilakukan peserta pemilu masih dalam koridor perundang-undangan ialah dalam bentuk kebudayaan, kegiatan olahraga dan kegiatan sosial. Metode dalam bentuk-bentuk tersebut diyakini peserta Pemilu dapat efektif menarik simpati rakyat.

Di samping itu, Pemilu tahun 2019 untuk pertama kalinya akan memilih eksekutif dan legislatif dalam satu waktu bersamaan atau lazim dikenal dengan Pemilu 5 kotak. Fenomena ini menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono mengungkapkan, Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Kota Surakarta termasuk dalam kategori sedang dengan skoring 33,01 – 66 yang diukur melalui beberapa dimensi. Bawaslu melakukan pengawasan dan menilai tingkat kerawanan Pemilu sejak tahapan awal kampanye berlangsung 23 September 2018 lalu, atau selama 96 hari ini.

 “Untuk Kota Surakarta tingkat kerawanan terendah di angka 43,55 dan tertinggi 57,57, secara keseluruhan di wilayah Karesidenan Surakarta IKP sedang, hal tersebut sama seperti waktu Pilgub lalu,” ungkap Budi. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri Pascapemilu Damai

Dalang Wartoyo Dukung Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara Caleg DPRD Pelihara Dapil, Sukses Raih Suara Tertinggi di Karanganyar

Kominfo Ajak Masyarakat Terus Rajut Harmoni dan Jaga Pemilu Damai

Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Trump Lontarkan Sindiran Tak Layak Jadi Presiden

Milisi Kampung Jokowi Dibentuk di Sumber, Amankan Suara Prabowo-Gibran

Debat Kelima Capres, Klimaks Debat Jelang Pilpres

Abu Bakar Baasyir Bersurat ke Balai Kota, Hendak Temui Gibran

Politisi Senior Boyolali Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024

DPC Gerindra Solo Resmi Usulkan Duet Prabowo-Gibran

Respati-Astrid Pemenang Pilkada Solo 2024, Siapkan Program 100 Hari Pertama

Masa Tenang, KPU Sukoharjo Bersihkan APK

Hari Terakhir Sortir dan Lipat, KPU Boyolali Tak Temukan Surat Suara Rusak

Pasangan Ilyas-Tri Haryadi Daftar Bacabup-Bacawabup ke KPU Karanganyar, Siap Lanjutkan Pembangunan

Hari Pertama Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka, Kantor KPU Solo Masih Sepi

Kelelahan saat Pencoblosan, 2 Anggota KPPS Boyolali Meninggal Dunia

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Gelar Budaya Bawaslu 2024, Gaungkan Pesan Pemilu Berintegritas

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

PSI Boyolali Laporkan 2 ASN ke Bawaslu

Berita Lainnya