SEMARANG, solotrust.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) merilis tingkat gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jawa Tengah cenderung menurun dibanding tahun 2017 lalu, yaitu 22.072 kasus sedangkan untuk tahun 2018 turun menjadi 19.421 atau turun sekitar 12,7 %. Untuk tindak kejahatan dari tahun 2017 ada 11.420 kasus turun menjadi 9.412 kasus di tahun 2018.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono dalam refleksi akhir tahun yang digelar di aula Mapolda Jateng Senin (31/12/2018) mengatakan, jumlah kejahatan tercatat menurun dari tahun 2017 hingga 2018 ini
“Untuk tindak kejahatan juga mengalami penurunan 17,6 persen dan kasus yang masih mendominasi sama seperti tahun lalu, yakni kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.” Jelas Kapolda.
Kapolda Jateng juga mengapresiasi tingkat kepatuhan hukum masyarakat di bidang lalulintas yang meningkat untuk tahun 2018 ini. “Bidang lalu lintas ada penurunan pelanggaran dari tahun lalu, jika tahun 2017 ada 2.599.660 tilang dan pelanggaran, tahun 2018 ini turun menjadi 2.558.122 tilang pelanggaran atau turun sekitar 1,6 persen.” Terangnya. (vit)
(wd)