Hard News

Supardi dan Wiwit Kaget Layanan BPJS RS Kustati Dihentikan

Jateng & DIY

03 Januari 2019 03:17 WIB

Informasi penghentian sementara layanan BPJS Kesehatan yang berada di RS Kustati. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Supardi, warga Kepatihan bersama sang istri mengantarkan putrinya Sylvia yang berusia 7 tahun untuk kontrol. Sylvia menderita sakit patah pergelangan tangan akibat terjatuh pada pertengahan tahun 2018 lalu.

Setibanya di Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati, tempat ia memeriksakan anaknya, Supardi melihat informasi permohonan maaf dari pihak rumah sakit bahwa per 02 Januari menghentikan sementara pelayanan dengan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).



Meski sedikit kaget, hal itu tidak mengecilkan niat Supardi untuk memeriksakan anaknya kontrol pen pada pergelangan tangannya.

Karena ditiadakannya layanan BPJS, Supardi harus merogoh kocek sebesar Rp150 ribu untuk menebus obat dan kontrol perkembangan tangan anaknya. Padahal, selama ditanggung BPJS, setiap kali kontrol dan pada waktu penanganan pertama berobat, ia mengaku sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.

"Iya kaget tadi loh kok layanan BPJS dihentikan, tapi daripada anak gak diobati kan kasihan jadi saya tetep memeriksakan anak, kalau dirujuk di rumah sakit lain saya khawatir penanganannya kan jadi beda," ungkap Supardi kepada solotrust.com saat ditemui di klinik RSUI Kustati, Rabu (2/1/2018) siang.

Sementara itu, calon pasien lain bernama Kanto, warga Sriwedari tengah, diantar berobat oleh istrinya bernama Wiwit. Menurut Wiwit, ia memilih RSUI Kustati sebagai rujukannya berobat karena dinilai dekat dengan tempat tinggalnya. Namun kali ini ia mengaku cukup kecewa lantaran sesampainya di rumah sakit layanan BPJS tengah dihentikan.

"Ini tadi saya waktu mau kontrol daftar pakai BPJS ternyata tidak bisa jadi saya terpaksa harus pakai layanan umum," ujar Wiwit. Kanto menderita patah tulang pinggul, selepas melakukan operasi kini Kanto dijadwalkan untuk kontrol rutin.

"Waktu operasi dulu pake BPJS, kontrol ini juga rencananya menggunakan BPJS, tapi ternyata layanannya sedang dihentikan," tuturnya.

Saat mendapat informasi dari media tatkala penghentian itu karena akreditasi rumah sakit, Wiwit menganggap wajar. Namun dirinya berharap layanan BPJS di RS Kustati dapat segera diaktifkan kembali. Sehingga pasien yang sudah dirujuk tidak perlu kecele lantaran harus dirujuk ke rumah sakit lain karena tak ada fasilitas BPJS.

"Oh sedang akreditasi untuk perpanjangan kontrak BPJS ya, semoga bisa segera aktif lagi, apalagi penanganan orang sakit kan harus cepat," harap dia.

RSUI Kustati Surakarta untuk sementara terpaksa menghentikan pelayanan bagi pasien menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 02 Januari 2019 sampai waktu yang belum ditentukan.

Manajemen RSUI Kustati Surakarta menerangkan penghentian layanan kerja sama dengan BPJS menyusul terbitnya surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 31 Desember 2018 dengan nomor HK.03.01/Menkes/768/2018. Surat tersebut berisi perihal hasil mapping (pemetaan) Kemenkes atas rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdapat sebanyak 616 rumah sakit yang belum terakreditasi.

"Berdasarkan surat tersebut, rumah sakit belum bisa memberikan pelayanan kepada pasien BPJS. Terhitung mulai tanggal 2 Januari karena sedang dalam proses akreditasi untuk melanjutkan kerja sama pada tahun 2019, sampai kapan prosesnya kami belum bisa memastikan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) RS Kustati, Pujianto kepada solotrust.com saat ditemui di kantornya, Rabu (2/1/2019) siang. (adr)

()