Hard News

Terpilih Jadi Kepala Desa, 3 Panwascam Mengundurkan Diri

Jateng & DIY

8 Januari 2019 08:02 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto saat memberikan keterangan pers terkait mundurnya tiga Panwascam.

SUKOHARJO, solotrust.com- Tiga panwascam dari tiga kecamatan, yakni Purno dari Desa Kunden Kecamatan Bulu, Marzuki dari Desa Madegondo Kecamatan Grogol dan Sarjono  dari Desa Krajan Kecamatan Gatak mengundurkan diri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo. Hal itu  menyusul adanya rekomendasi Bawaslu Sukoharjo agar mereka mengundurkan diri pasca ketiganya dilantik menjadi kepala desa.

Surat pengunduran diri dari yang bersangkutan tersebut sudah  diterima  oleh Bawaslu, sehingga dalam waktu dekat, Bawaslu akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).



Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, pergantian Panwascam ini sudah sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku, mengingat jabatan kepala desa menjadi salah satu obyek pengawasan dari Bawaslu.

“Atas dasar hal itu untuk menjaga netralitas pemilu maka Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar Panwascam yang terpilih menjadi kepala desa untuk mengundurkan diri.” Jelasnya Senin (7/1/2019). .

Sementara itu terkait pergantian antar waktu, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sejauh ini akan melakukan rekruitmen sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Tiga orang yang berada di peringkat ke empat saat seleksi panwascam akan memiliki hak menjadi anggota Panwascam, hanya saja sebelum diusulkan ke Bawaslu Provinsi, mereka akan menjalani proses verifikasi dan interview yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. (nas)

(wd)