Hard News

Laporan Konten Negatif di Medsos Capai 547.506, Paling Banyak Twitter

Hard News

09 Januari 2019 08:04 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SOLO, solotrust.com – Sepanjang tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima 547.506 laporan mengenai akun media sosial (medsos) yang mengandung konten negatif.

Hasil pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, akun Twitter paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor WA 08119224545.



Melalui keterangan tertulis, Kominfo menyebut hingga Desember 2018 pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304. Data tersebut didapat dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Apliikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Selain Twitter, Facebook dan Instagram juga banyak dilaporkan warganet mengandung konten negatif. Keduanya dilaporkan sebanyak 11.740 kali.

Adapun Youtube dan Google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.

Aplikasi layanan pesan instan pun tak lepas dari pelaporan warganet. Terbanyak dilaporkan melalui kanal aduankonten adalah Telegram sebanyak 614 laporan. Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali.

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.

Kategori konten negatif itu antara lain pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Sementara itu, sampai akhir 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk laman. “Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan.”

Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889.

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya