Hard News

Kasus Bunuh Diri di Pekalongan Meningkat, Polres Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Hard News

20 Januari 2019 05:10 WIB

Ilustrasi.

PEKALONGAN, solotrust.com – Kasus bunuh diri di Pekalongan meningkat selama kurun waktu 2018. Untuk mengantisipasi kasus serupa di tahun ini, pihak kepolisian akan mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dalam kurun waktu empat tahun, kasus bunuh diri diwilayah hukum Polres Pekalongan meningkat. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2018 yang mencapai delapan kasus.



Mewakili Kapolres Pekalongan, Kasubbag Humas Iptu Akrom melalui keterangan tertulisnya menyatakan, kasus bunuh diri tercatat sejak 2015 sampai 2018 mengalami kenaikan.

Menurutnya, data kasus bunuh diri tahun 2015 tercatat sebanyak lima kasus. Dua tahun berselang sebenarnya sempat ada penurunan, di mana tahun 2016 sebanyak tiga kasus dan 2017 sebanyak empat kasus. Namun tahun 2018 justru mengalami kenaikan hampir dua kali lipat.

Motif bunuh diri bermacam-macam, mulai dari frustasi tak kunjung sembuh dari sakit, putus cinta, persoalan keluarga, dan adapula yang soal utang piutang.

Di tahun 2018 kemarin, kata Akrom, ada kejadian bunuh diri cukup tragis karena bunuh diri dengan menggorok lehernya dan adapula yang dengan cara gantung diri.

“Sedangkan di awal tahun 2019 ini sudah ada dua kasus bunuh diri, jadi total keseluruhan sejak tahun 2015 sampai 2019 ini ad sebanyak 21 kasus bunuh diri,” ungkapnya, Jumat (18/1/2019).

Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan ke masyarakat di desa-desa.

“Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi bunuh diri. Karena bisa dilakukan pencegahan kasus bunuh diri, terutama untuk orang yang memiliki riwayat depresi harus ada perhatian,” jelasnya.

Dengan kasus bunuh diri didominasi lantaran sakit, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga mengidap penyakit menahun agar tetap dirawat dan dijaga.

(way)