Hard News

Pemkot Surakarta Genjot Capaian Kepesertaan JKN-KIS 100 Persen

Jateng & DIY

22 Januari 2019 18:06 WIB

Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta.

SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta terus berupaya mencapai 100 persen kepesertaan warga solo dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan, sejauh ini sudah 98,17 persen warga Solo yang sudah terkaver JKN-KIS atau mencapai 553.510 jiwa. Artinya, masih tersisa 1.83 persen atau sekitar 10.300 jiwa yang belum terkaver.



"Sebabnya kemungkinan karena belum terdeteksi atau memiliki jaminan kesehatan lain. Tapi penduduk Indonesia seluruhnya wajib ikut jaminan kesehatan program pemerintah ini," ujar Ning kepada wartawan usai pembagian KIS di Pendaphi Gede Balai Kota Surakarta, Senin (21/1/2019).

Untuk mendukung Indonesia Universal Health Coverage. Berbagai upaya dilakukan Pemkot mulai dari memberikan bantuan iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota kepada warga kurang mampu hingga pendaftaraan kepesertaan bayi baru lahir sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Selain itu, perangkat wilayah juga diinstruksikan untuk mendata wagra yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono menerangkan, Perpres tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek. Salah satu diantaranya adalah pendaftaran bayi baru lahir.

“Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018, bayi baru lahir dari peserta JKN KIS wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan, sedang bagi peserta yang tidak mendaftarkan bayinya bakal dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Agus.

Agus menjelaskan, bagi bayi yang dilahirkan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka secara otomatis status kepesertaannya mengikuti orang tuanya sebagai peserta PBI. Jadi setelah bayi sudah terdaftar dan iurannya sudah dibayarkan, maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang pada umumnya proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalender, dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan. Oleh karenanya, kami mengimbau para orang tua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis," papar Agus. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024

Tingkat Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan di Solo Baru Tercapai 30%

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

BPJS Kesehatan Solo Gencar Sosialisasi Program Rehab

Pemkot Bagikan 665 Kartu JKN KIS PBI, 97,40 Warga Solo Sudah Terkaver

Ini Fasilitas yang Ada di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Pemkot Kembali Bagikan Kartu JKN - KIS, Total Kepesertaan di Solo Capai 97,47 Persen

Ade Rai Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Kepada Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Kepala Dinkes Jateng: 76 Persen Masyarakat Jawa Tengah Tercover JKN

Tekan Angka Tunggakan Iuran, BPJS Cabang Surakarta Tambah Personel Kader JKN-KIS

Ini Fasilitas yang Ada di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Perpres 82 Tahun 2018, Bayi Baru Lahir Wajib Masuk Cakupan Kepesertaan JKN-KIS

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan di Karanganyar

Ade Rai Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Kepada Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Tekan Angka Tunggakan Iuran, BPJS Cabang Surakarta Tambah Personel Kader JKN-KIS

Mudah dan Praktis! Begini Prosedur Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

Siswa SMK Farmasi Nasional & SMK Analis Kesehatan Surakarta Ikuti Kemeriahan Monumen Pers Goes to School 2025

5 Kiat Menjaga Kesehatan Tubuh ketika Hujan

Peringati Bulan K3 Nasional, Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Komitmen terhadap Keselamatan Perjalanan KA

PLN Indonesia Power UBP Semarang Tegaskan Komitmen Penerapan SMK3

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS Kampanyekan Olahraga, Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan

Berita Lainnya