PURWOREJO, solotrust.com – Seorang pria di Purworejo yang mengaku sebagai anggota TNI diringkus aparat kepolisian. Pasalnya, TNI gadungan itu nekat menyebarkan foto dan video pornonya dengan sang pacar di media sosial.
Saat berpacaran dengan EW (23), pria bernama Sabastian Fiqri Ady (23) itu mengaku sebagai anggota TNI berpangkat bintara. Namun nyatanya setelah diselidiki, pria itu hanya seorang karyawan pabrik biasa.
Setelah mengetahui pelaku bukan anggota TNI, korban meminta putus hubungan. Namun pelaku sakit hati dan justru mengancam menyebarkan foto dan video mereka kalau diputus.
Agar tidak disebar, pelaku juga meminta uang kepada korban beberapa kali dengan total sekitar Rp5.735.000.
“Tersangka ditangkap karena menyebarkan konten foto dan video porno tersangka dengan korban melalui Facebook, Instagram, WhatsApp, dan lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP R Haryo Seto Liestyawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).
Karena korban akhirnya tidak bisa memberi uang lagi, maka foto dan video itu pun disebar. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku diringkus petugas di rumahnya di Grobogan pada 15 Januari 2019 lalu.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel milik tersangka, lima lembar foto screenshot dari medsos, dan beberapa lembar kertas bukti transfer.
Tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 dan 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(way)