Cilegon, solotrust.com- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pengendara selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara.
Henhub menekankan, hingga kini pihaknya masih secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek keselamatan berkendara. Tiga hal yang harus dipatuhi khususnya oleh para pengendara motor adalah menggunakan helm, mengatur kecepatan berkendara, serta tidak menggunakan gadget saat berkendara.
"Kami selalu melakukan sosialisasi, jadi keselamatan itu ada tiga hal sederhana. Pertama pakai helm, kedua mengatur kecepatan, dan ketiga adalah tidak menggunakan gadget. Itu suatu campaign yang secara sederhana selalu kita sampaikan pada masyarakat," tutur Menhub saat menghadiri senam bersama dengan masyarakat Cilegon serta pemberian santunan dan bantuan untuk kaum dhuafa, anak yatim & masjid, Minggu pagi (3/2/2019) di Lapangan Kecamatan Purwakarta, Cilegon, seperti dilansir dari laman resmi Kemenhub.
Dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
(wd)