Hard News

Pembuat SIM Baru Lebih Gampang Lulus, Lintasan Pratik Ujian Berubah Letter S

Jateng & DIY

07 Agustus 2023 20:03 WIB

Satlantas Polres Boyolal mulai Agustus 2023 menerapkan lintasan baru untuk praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor roda dua atau SIM C. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Satlantas Polres Boyolal mulai Agustus 2023 menerapkan lintasan baru untuk praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor roda dua atau SIM C. 
 
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan, lintasan ujian praktik SIM C sebelumnya berbentuk lingkaran 8 seperti zig zag kini berubah menjadi letter S seperti halnya sirkuit. 
 
“Perubahan tersebut untuk mempermudah pembuatan SIM C baru. Ini merupakan perintah dari Bapak Kapolri kemudian Bapak Korlantas juga memerintahkan kepada kami agar tempat pratik ujian SIM berbeda dengan sebelumnya. Penerapan jalur lintasan ini dimulai Senin ini,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (07/08/2023).
 
Dalam teknisnya, para pemohon SIM harus mengajukan berkas terhadap petugas kepolisian. Selanjutnya, pemohon wajib mengikuti ujian teori kemudian melanjutkan ujian pratik. 
 
“Dalam ujian praktik tersebut nantinya ada ujian pengereman kendaraan, melintasi jalan berbelok. Setelah dilakukan perubahan lintasan untuk ujian praktik tersebut, mulai hari ini sudah ada yang mengikuti ujian SIM dengan skema baru,” ungkap AKP M Herdi Pratama.
 
Adapun tempat ujian praktik saat ini lebih aplikatif seperti halnya perlintasan jalan raya. Dengan begitu, nantinya masyarakat dapat menerapkan berkendara di jalan raya, terutama tertib berlalulintas. 
 
“Nanti andaikan ada yang gugur dalam mengikuti ujian praktik SIM tersebut kita diberikan kesempatan sampai dua kali dengan perlintasan yang sama. Kalau jenis kendaraaan ada dua yakni, matic dan manual. Jadi untuk pemohon SIM saat ini tingkat kelulusannya lebih gampang,” terang AKP M Herdi Pratama.
 
Ditambahkan, jika sebelumnya lebar lintasan hanya 1,5 meter, saat ini sudah diubah menjadi dua meter. Dengan perubahan lintasan ini diharapkan masyarakat dapat menerapkannya di jalan raya.
 
“Kami berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Biaya SIM C masih sama, yakni Rp210 ribu. Jumlah pembuat SIM baru dan perpanjangan rata-rata setiap harinya sekitar 50-an orang,” pungkasnya. (jaka)

(and_)