Hard News

Begini Pengakuan Slamet Ma’arif Usai Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan

Jateng & DIY

8 Februari 2019 16:06 WIB

Ketua PA 212 Pusat Slamet Ma’arif. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Pusat Slamet Ma’arif memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polresta Surakarta pada Kamis (7/2/2019). Dalam pemeriksaan selama 6 jam oleh penyidik, ia mengaku dicecar sebanyak 57 pertanyaan.

“Saya sudah diperiksa, ada 57 pertanyaan, saya jawab satu per satu, intinya menanyakan tentang organisasi PA 212, kemudian berkenaan dalam isi ceramah saya dalam tablig akbar 13 Januari. Saya sampaikan isi beberapa tausiah, saya tidak menyampaikan visi dan misi, tidak menyebut nama paslon (Capres-Cawapres) siapapun, jika dikaitkan dengan UU Pemilu saya katakan bahwa saya tidak melakukan kampanye,” ujar Slamet kepada saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.



Ia mengkau dalam pemeriksaan oleh penyidik, ia diputarkan dan dimintai penjelasan mengenai beberapa rekaman yang disertakan oleh Bawaslu Surakarta dalam laporan dugaan pelanggaran pidana kampanye pemilu.

“Diputarkan beberapa rekaman, penyidik tanya maksud dari kalimat saya, ya kalimat saya tidak beda jauh dengan apa yang saya sampaikan, kan bisa dicerna dan dipahami oleh orang, dan saya tidak menyebutkan nama paslon manapun dalam tausiah saya,” kata dia.

Tokoh PA 212 yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo–Sandi itu mengaku akan kooperatif jika kembali dipanggil oleh tim penyidik Polresta Surakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

“InsyaAllah kita kooperatif, yang penting ada keadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan dalam kasus ini status Slamet Ma’arif masih sebagai saksi. Pihak kepolisian bakal melaksanakan tugas seprofesional mungkin sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam mengusut kasus ini.

“Masih sebagai saksi,” kata Ribut. (adr)

(way)