JAKARTA, solotrust.com – Dalam pekan ini, Satgas Antimafia Bola Polri akan menetapkan satu tersangka baru dugaan kasus pengaturan skor. Hal itu diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Dari penyidikan yang dilakukan selama ini, akan ada tambahan satu tersangka lagi dalam kasus tersebut. Namun untuk kepentingan penyidikan, belum bisa menerangkan calon tersangka yang dimaksud.
“Dalam minggu ini nanti akan ada tambahan satu tersangka baru lagi. Setelah saudara J. ini, akan ada penetapan tersangka baru. Nanti akan disampaikan ya,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, Satgas telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sejak kemarin.
Jadi, sebanyak 15 tersangka dalam kasus mafia bola telah ditetapkan oleh Satgas. Dedi menyampaikan bahwa Tim Satgas juga akan memantau klub-klub sepak bola yang mungkin diduga terlibat dalam pengaturan skor.
“Perangkat pertandingan kan masih terus dilakukan pengembangan penyidikannya. Nanti baru klub-klubnya itu. Yang menerima, melakukan suap pasti diungkap juga,” terang jenderal Bintang satu tersebut.
(way)