Hard News

KPU Surakarta Mulai Lipat Surat Suara Pilpres

Jateng & DIY

20 Februari 2019 09:30 WIB

Surat Suara Pilpres 2019 saat tiba di Kantor KPU Surakarta, Selasa (5/2/2019).

SOLO, solotrust - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mulai melakukan penyortiran sekaligus pelipatan sebanyak 430.439 surat suara Pilpres 2019 di Kantor KPU Surakarta, Selasa (19/2/2019).

Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti menargetkan kegiatan itu dapat selesai pada Minggu (24/2/2019). Adapun penyortiran dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara dalam kondisi layak digunakan.



"Jika ada kerusakan nantinya kami kumpulkan dan laporkan ke KPU RI untuk minta penggantiannya,” ujar Nurul kepada wartawan

KPU melibatkan sebanyak 16 tenaga yang dikerahkan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara itu. Mereka terdiri dari mahasiswa dan petugas dari KPU.

"Memang sesuai aturan dari KPU Provinsi penyortiran dan pelipatan dapat dikelola mahasiswa, pelajar, masyarakat, maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelas dia.

Sementara itu, bagi petugas yang mengelola surat suara itu diwajibkan menyertakan tanda pengenal dan mematuhi aturan yang ditetapkan.

“Ketentuannya seperti batas usia minimal 17 tahun, menunjukkan KTP dan lainnya. Di samping itu, mereka juga dilarang untuk mengambil gambar, membawa makanan dan minuman agar tidak mengotori surat suara yang dilipat,” terangnya. (adr)

(wd)