Hard News

Wapres JK Tak Sependapat Jika Pengelolaan Zakat Seperti Pajak

Jateng & DIY

5 Maret 2019 19:17 WIB

Wapres RI Jusuf Kalla.

SOLO, solotrust.com – Menanggapi wacana yang ditelorkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengenai desain baru perzakatan nasional dengan pengumpulan zakat layaknya penarikan pajak, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kurang sependapat. Hal itu dikemukakan Wapres dalam pidatonya di Pendaphi Gede Balai Kota Surakarta, Senin (4/3/2019) malam

JK menyebut bila zakat tidak bisa dibandingkan dengan pajak, lebih lagi disamakan dari segi pengelolaannya. Menurutnya, pajak itu sama dengan zakat atau zakat dan pajak itu lain. Sehingga hal itu dirasa tak adil bagi pengusaha muslim karena harus membayar dua kali.



“Jika diterapkan seperti itu maka mereka akan membayar dua kali, pajak dan zakat. Untuk non muslim hanya akan membayar pajak saja," kata Wapres JK kepada awak media di Balai Kota Surakarta

Bagi Wapres, fungsi Baznas lebih kepada dari sisi ibadah umat muslim dengan meningkatkan penerimaan zakat, mengelola dan menyalurkannya. JK berujar bila hukum zakat dan pajak itu berbeda hukumnya.

“Zakat berkaitan dengan urusan akhirat salah satu dari ibadah rukun Islam. Kalau pajak saat tidak membayar pajak hukuman dunia. Zakat itu ibadah hubungan kita dengan Tuhan, tidak bisa diperlakukan seperti aturan di dunia. Tidak membayar zakat tidak akan dipenjara, seperti halnya tidak salat atau tidak naik haji. Sehingga dalam penarikan zakat tidak bisa diberlakukan hukum dunia,” tukasnya. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya