Hard News

Penuh Haru, Siti Aisyah Akhirnya Bebas

Hard News

12 Maret 2019 18:34 WIB

Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (dok. setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com- Siti Aisyah yang sebelumnya menyadang status tersangka atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un akhirnya dinyatakan bebas.

Hal ini terjadi setelah upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan dirinya berhasil meyakinkan Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, untuk menarik dakwaan terhadap dirinya.



 “Terima kasih buat Bapak Presiden Jokowi, terima kasih buat Bapak Menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia,” kata Aisyah Senin (11/3) sore seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu, Siti Aisyah menyampaikan kebahagiaannya setelah dirinya dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.

(wd)