SRAGEN, solotrust.com- Pelaku penembakan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sragen akhirnya dibekuk Polisi.
Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti kasus teror penembakan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Sragen pada Sabtu (30/3/2019) sekitar jam 19.30 lalu. Dua orang pelaku akhirnya dibekuk , mereka adalah pelaku utama Surianto warga Dukuh Somomulyo RT 14, Musuk, Sambirejo, Sragen dan driver yang diketahui bernama Totok Setiawan alias Totok (25 tahun) asal Pelang RT 1/3, Seloromo, Jenawi, Karanganyar.
Keduanya dibekuk Polisi setelah menerima laporan dari pihak PA Sragen. Keberhasilan mengungkap aksi teror itu terungkap saat dilakukan konferensi pers yang dipimpin Kapolres Sragen di Mapolres Sragen, Kamis (4/4/2019). Konferensi pers juga dihadiri Kepala Kantor PA Sragen, Suhardi.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, kedua tersangka dibekuk setelah dilakukan penyelidikan atas laporan adanya penembakan yang membuat dua kaca di ruangan panitera dan ruangan depan PA Sragen, rusak dan berlubang.
“Pelaku memberondong tembakan dengan menggunakan senjata laras panjang. Setelah dilakukan penyelidikan, kesimpulan akhirnya mengarah pada tersangka Surianto yang diketahui sedang berperkara di PA Sragen.” Jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, tersangka Surianto yang melakukan penembakan, sedangkan Totok adalah pengemudinya. Keduanya bersama-sama melakukan dengan mengendarai mobil Avanza, sementara senjata yang digunakan adalah senapan untuk olahraga.
Kepala Kantor PA Sragen, Suhardi menguraikan saat kejadian memang tidak ada sekuriti yang berjaga di kantor, yang ada adalah dua orang penjaga malam.
“Sebelum kejadian tak pernah ada ancaman atau teror apapun.” Ungkapnya.
Suhardi menambahkan, saat turun kasasi soal kasus gugatan harta gono gini perceraian Surianto dan istrinya, tersangka Surianto memang sempat menunjukkan nada kekecewaan atas putusan kasasi terkait kasus itu. (saf)
(wd)