Hard News

Pemilik Usaha Ikan di Kawasan Pasar Nusukan Siap Kooperatif Tanggulangi Pencemaran

Jateng & DIY

09 April 2019 11:21 WIB

Tempat pengelolaan usaha jual beli ikan di Kawasan Pasar Nusukan.

SOLO, solotrust.com - Mendapati inspeksi mendadak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta atas laporan warga, salah seorang pemilik usaha jual beli ikan di Kawasan Pasar Nusukan, Agus Risbiantoro mengklaim munculnya bau amis itu tidak hanya disebabkan oleh pedagang ikan saja, namun pedangang penggilingan daging dan sebagainya.

Bahkan, Agus mengaku juga telah menyemprot karbol setiap melakukan pembersihan ikan yang datang. Ia juga bersedia menyiapkan tempat penampungan limbah sementara jika dikehendaki.



Agus mengaku sudah selama 15 tahun beraktivitas di kawasan tersebut, namun sejauh ini tidak ada persoalan dan keluhan dari warga yang langsung datang ke pihaknya. Untuk itu, Agus juga siap jika harus berembug melalui pertemuan dengan warga.

“Saya sudah 15 tahun berusaha jual beli ikan di sini, tapi tak ada keluhan dari warga. Kami juga sudah menyemprot karbol. Dan kalau diminta membuat penampungan limbah kami juga bersedia,” ujar Agus kepada solotrust.com di lokasi usahanya, Senin (8/4/2019).

Sementara disinggung mengenai izin, pihaknya menyebut telah memiliki perizinan lengkap selain, izin pengelolaan limbah lingkungan. Maka dari itu, setelah tahu keluhan warga ini, pihaknya bakal mengurus izin terkait pengelolaan limbah sebagaimana peraturan lingkungan sesuai aturan baru Pemkot.

"Setelah diadakan pertemuan bersama warga, kelurahan dan dinas terkait nanti, kami siap mengikuti aturan yang berlaku agar memberikan solusi terbaik bagi warga dan kami sendiri," tuturnya. (adr)

(wd)