SRAGEN, solotrust.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melalui Direktorat Narkoba terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin merajalela. Salah satu gerakan yang digelar adalah razia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba. Namun dalam razia kali ini tim Polda tak menemukan indikasi, karena dari hasil test urin dan penggeledahan hampir seluruhnya negatif.
Pergerakan tim Polda Jateng yang dipimpin dua perwira masing masing Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng AKBP Renda Radita Dewayana dan Kasubdit 3 AKBP M Manurung , berangkap dari Mapolres Sragen pada jumat (11/8/2017) pagi.
Selanjutnya sekitar 200 anggota kepolisian gabungan dari Polres Sragen dan Polda Jateng bergerak mendatangi lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Sragen. Razia mendadak tersebut langsung menyasar dua blok yang dihuni oleh para narapidana narkoba, hasilnya 4 orang terbukti positif sebagai pemakai.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana menyampaikan upaya ini sebagai langkah memutus mata rantai jaringan narkoba di Jateng , khususnya di Sragen. Tim yang melakukan razia mendapatkan sejumlah temuan yang cukup penting, yakni di blok D dan blok F yang dihuni pengguna narkoba. Pihaknya menjelaskan di blok D terdapat satu bong rakitan dari pulpen, bong tersebut merupakan alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu ada 4 narapidana yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Narapidana yang menggunakan merupakan pindahan dari boyolali. Pihaknya juga menyampaikan temuan tiga Handphone, dua di kamar no 2 dan kamar nomor 6 blok D serta satu di kamar mandi di blok F. Meski demikian kondisi hasil temuan dinilai minim. Hal ini merupakan bukti keseriusan jajaran Lapas memerangi narkoba sehingga bisa menjadi contoh lain dalam memerangi narkoba.
” Ini sebagai upaya pemutus rantai jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Tengah pada umumnya dan Sragen pada khsusnya. Kita mendapatkan beberapa temuan diantaranya di kamar 7 blok D, ada sebuah rangkaian yang dipergunakan sebagai pipa bong yang terbuat dari bolpoin.” jelas AKBP Rendra Radita.
Sementara itu kepala Lapas Sragen Rudi Joko Sumitro mengatakan, pihaknya merasa senang dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng bersama Polres Sragen, Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan situasi Lapas Sragen bisa lebih baik lagi dan peredaran narkoba bisa ditanggulang terutama di dalam lapas.
“Polres Sragen dalam rangka kegiatan penggeledahan bersama, supaya situasi Lapas Sragen bisa lebih baik lagi dan narkoba bisa kami tanggulang.” Ujar Kalapas Sragen Rudi Joko Sumitro.
Penulis : Safrudin
Editor : Widiyanto
(Patner)