Hard News

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Karanganyar Sosialisasikan Cukai Rokok

Jateng & DIY

26 April 2019 20:36 WIB

Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar Joko Purwanto.

KARANGANYAR, solotrust.com- Peredaran rokok tanpa cukai tembakau maupun cukai palsu dan kedaluwarsa ditengarai marak di wilayah pinggiran Kabupaten Karanganyar, untuk itu Satpol PP bersama bea dan cukai menggelar sosialisasi cukai rokok.

Rutinnya sosialisasi ini berdampak turunnya  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  (DBHCHT), hal ini di katakan oleh Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar Joko Purwanto seusai sosialisasi penggunaan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi perangkat pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pedagang. Rabu (24/4/2019).



“Supaya peredaran rokok di Karanganyar khususnya rokok yang ilegal menurun.” Jelas Joko Purwanto. 

Joko Purwanto menambahkan, dengan adanya sosialisasi cukai rokok yang rutin dilakukan Satpol PP bersama Bea Cukai terjadi penurunan DBHCHT tahun 2019, diartikan masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan, terutama mengurangi konsumsi rokok. Dari data pada 2018 lalu, pemkab menerima pendapatan dari DBHCHT Rp 14 Miliar, sedangkan tahun ini turun menjadi Rp 12 Miliar.

lebih lanjut joko purwanto mengatakan, meski menurun pengguna perokok tapi besarannya tertinggi di wilayah Eks Karisidenan Surakarta ada di Karanganyar. Alasannya  Karanganyar memiliki petani tembakau dan pabrik rokok lumayan besar. (joe) 

()