Hard News

KPU Serahkan Santunan Kepada Keluarga KPPS yang Meninggal

Hard News

5 Mei 2019 12:35 WIB

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Umar Madi (Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan)

TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada perwakilan dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Tangerang Selatan yang meninggal dunia usai menjalankan tugas pada pemilu serentak 2019.

KPU menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp 36 juta kepada keluarga Ketua KPPS Jurang Mangu Timur Hanafi dan keluarga Anggota KPPS Pakujaya Mangsud.



"Kami tahu ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan, tapi ini sebagai sambung rasa kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah berjuang melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jumat (3/5/2019).

Evi beserta rombongan dari KPU Pusat tiba di rumah keluarga Mangsud di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Jumat pagi. Kedatangannya disambut oleh Supriyati, istri almarhum Mangsud.

Sebelum menyerahkan santunan, Evi sempat berbincang dengan istri almarhum Mangsud. Sesekali isak tangis terdengar dari Supriyati saat menceritakan kronologi meninggalnya sang suami.

"Sebelum meninggal enggak ada cerita apa-apa. Tapi dia mengeluh ada sakit di bagian belakang pas penghitungan suara. Mungkin itu karena kelelahan," kata Supriyati.

Selanjutnya rombongan KPU Pusat menuju rumah keluarga Hanafi di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Kami menyampaikan rasa duka kepada keluarga semua," ujar Evi setibanya di rumah keluarga almarhum Hanafi.

Dalam kesempatan itu, Evi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan anggota KPPS yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi. "Ini pekerjaan mulia dan pekerjaan penuh tanggung jawab mengabdi pada bangsa dan negara," ujarnya.

KPU menyerahkan santunan serentak secara simbolis kepada keluarga korban. Besaran santunan terbagi menjadi Rp 36 juta per- orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp 30,8 juta per- orang, luka berat Rp 16,5 juta per- orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per- orang.

Berdasarkan data KPU hingga Jumat (3/2), ada sebanyak 424 petugas KPPS yang meninggal dan 3.668 orang sakit. #teras.id

(wd)