Hard News

Diduga Terlibat Aksi Terorisme, Pedagang Dawet Diamankan Polisi

Jateng & DIY

15 Mei 2019 09:00 WIB

Ilustrasi.

SUKOHARJO, solotrust.com- Seorang pedagang dawet dan hik berinisial A (25) diamankan Densus 88, Selasa (14/5/2019). Penangkapan ini dilakukan usai salat subuh pukul 05.00 WIB. Pria berinisial A ini diduga terlibat aksi terorisme.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua RT 07 RW 1 Gumpang, kecamatan Kartasura, Nur Alim.



"Ya memang benar ada penangkapan pagi tadi sekitar subuh, namun yang bersangkutan belum pindah ke KTP sini," terangya.

Menurut keterangan warga, ia merupakan warga pindahan dan sudah menempati rumahnya selama enam bulan terakhir. Sehari-hari ia berjualan dawet dan hik di pertigaan jalan di dekat rumah Nur Alim.

Ia menyampaikan, saat usai melakukan Salat Subuh dan kultum di musala Al A'raf, di perjalanan pulang ia diamankan tim anti teror Densus 88.

"Waktu penangkapan tadi warga sempat heboh karena banyak warga yang menunaikan ibadah Salat Subuh dan saat  perjalanan dibawa mobil ia juga sempat tersenyum." Jelasnya.

Warga sendiri tidak menaruh curiga perihal keterlibatan dalam kelompok teroris, karena sehari-hari ia terlihat biasa seperti warga lainya.

Pada siang harinya sekitar pukul 13.40 WIB, anggota kepolisian melakukan penyelidikan di rumah A. "Saya dan pak lurah disuruh ikut, tadi ada sekitar 5 handphone dan 1 buku yang dibawa," ucap Nur Alim.

Sementara itu Kepala Desa gumpang Dwi Nuryanto mengaku terkejut dengan adanya penangkapan salah satu warganya. Karena dari pengamatannya sejauh ini yang bersangkutan mempunyai hubungan yang sangat bagus dengan masyarakat, baik dari sisi sosialisasi maupun komunikasi.

Terkait dengan peristiwa ini dia mengimbau agar masyarakat Gumpang tidak terjerumus dengan kelompok yang tidak benar.

"Masyarakat untuk berhati-hati dan jangan terjerumus dengan kelompok-kelompok yang tidak benar, kita wujudkan suasana yang kondusif rukun aman damai di Gumpang." pintanya. (Nas) 

(wd)