KLATEN, solotrust.com – Beberapa truk muatan material dari galian C memilih menghindari Jalan Raya Solo-Jogja. Mereka memilih tidak melintasi jalan tersebut lantaran takut terkena razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Klaten.
Razia itu digelar di Sub Terminal Delangu sejak Selasa (21/11/2017) pagi hingga Rabu (22/11/2017) pagi. Pantauan solotrust.com di lokasi, dampak dari adanya razia truk galian C yang digelar selama dua hari tersebut, sejumlah truk nekat menghindari razia petugas dengan mencari jalur pintas, salah satunya melalui Jalan DPU, Kaliwingko ke Barat Sribit ke Utara dan tembus jalur Lingkar Delanggu.
"Jalan di Dukuh Gatak, Sribit rusak karena tidak kuat menahan beratnya muatan truk galian C tersebut. Iya mereka takut kena razia petugas akhirnya cari jalur desa," tandas Kepala Dishub Klaten Purwanto Anggoro Cipto, Rabu (22/11/2017).
Purwanto mengatakan, selama razia berlangsung, semua truk muatan galian C yang melaju dari arah Yogyakarta atau dari Klaten, langsung diberhentikan petugas untuk dilakukan penimbangan di Sub Terminal Delanggu. Hasilnya, terjaring razia sebanyak 130 kendaraan dengan jenis pelanggaran di antaranya muatan, uji KIR, dan SIM serta STNK.
“Truk yang diketahui melebihi muatan diberi sanksi tilang. Selain itu, mereka juga diminta untuk menurunkan muatan,” tegas Purwanto.
(joko-way)
(Redaksi Solotrust)