Pend & Budaya

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

Pend & Budaya

25 November 2021 14:27 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menjaring ratusan pelajar karena melanggar regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. (Foto Ilustrasi: Pixabay/MahmurMarganti)

SOLO, solotrust.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menjaring ratusan pelajar karena melanggar regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Diketahui, para pelajar itu nongkrong di sejumlah lokasi keramaian dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Sesuai regulasi dalam SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 tentang PPKM Level 2 terdapat satu aturan baru yang berlaku hingga 28 November 2021. Aturan itu tegas melarang anak berseragam sekolah masuk mal atau pusat perbelanjaan, lokasi publik, objek wisata, game center, dan pusat keramaian lainnya.



Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, berdasarkan aturan itu pihaknya melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah lokasi yang biasa digunakan anak sekolah nongkrong.

"Rutinitas kami kalau pagi memantau pelaksanaan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas di sejumlah sekolah. Sekitar pukul 11.00 WIB, kami mulai sisir lokasi yang biasa dipakai anak-anak nongkrong," paparnya, Kamis (25/11/2021).

Pada pelaksanaan razia, lanjut Arif Darmawan, pihaknya berhasil.menjaring ratusan pelajar yang masih melakukan aktivitas nongkrong usai PTM terbatas. Bahkan, pada hari pertama penerapan aturan tersebut atau 19 November lalu, pihaknya mencatat sebanyak 200 pelajar terjaring razia.

"Mulai dari pelajar berseragam yang nongkrong di kawasan Alun-alun Selatan, kawasan keraton, kawasan Sriwedari, Jalan Bhayangkara hingga di kawasan Manahan. Hari pertama bahkan sekitar 200 pelajar di mana satu lokasi bisa sampai 25 orang pelajar, bahkan lebih. Sebagian besar dari jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat, yang SMP ada beberapa," imbuhnya.

Sampai saat ini, Satpol PP Solo masih memberikan peringatan secara tertulis pada para pelajar terjaring razia. Selain melarang nongkrong usai PTM dengan berseragam, penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga ditekankan pada para pelajar.

"Aturan ini fokus pada larangan anak sekolah nongkrong sebab yang diharapkan selepas PTM terbatas mereka langsung balik ke rumah masing-masing. Jika ada anak usia pelajar di lokasi nongkrong tanpa mengenakan seragam pun akan diberi teguran seperti yang sudah diatur dalam SE tersebut," pungkasnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

Disdikbud Boyolali Seleksi 224 Pelajar, Wakili Duta Seni sebagai Misi Kebudayaan

Syarat dan Pendaftaran Duta Seni Pelajar Boyolali 2024, Cek di Sini

Hindari Golput, Pelajar SMK 04 Boyolali Dapat Pembelajaran Politik

Cari Pelajar Berprestasi, Puluhan Siswa SLTA Muhammadiyah Ikuti Olympiade Ahmad Dahlan

146 Tim Voli Pelajar Ikuti Seleksi Popda 2023 di Karanganyar

Sosialisasi Piterpan, Mbak Ita Ingin Kantin Sekolah Sediakan Makanan Berprotein dan Sayur

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Omah Lowo, Heritage Batik Keris Solo

Rekomendasi 5 Kuliner Nikmat Khas Solo, Favorit Wisatawan

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Nyalanesia kembali Gelar Festival Literasi Nasional di Solo

Menyelami Kelezatan Tahok Pasar Gede, Kuliner Ikonik Kota Solo

Solo PPKM Level 3, Ini Penjelasan Teguh Prakosa

Kasus Covid-19 Naik, Solo Naik Jadi PPKM Level 3

Nataru, Pemerintah Perketat Aktivitas Masyarakat

Boyolali Terapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Melly Goeslaw: Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Karaoke Tegakkan Prokes

Jelang Hari Libur, Peningkatan Pengunjung Hotel Tembus 90%

Operasi Zebra Candi Hari Pertama, Ratusan Warga dan Pelajar Boyolali Terjaring Razia

Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuh Jam Operasional

Melawan Saat di Razia, Warga Solo Diamankan Petugas

Kang Mus Preman Pensiun Kena Razia Penyekatan, Reaksinya Sungguh Tak Terduga

Ratusan Mahasiswa dan Dosen Ikuti SILAT APIK PTMA 2024

SKB 4 Menteri Terbit, Sekolah Bisa Gelar PTM 100%

Kasus Covid-19 di Sekolah Capai 444 Orang, Pertimbangan Gibran Hentikan PTM

Ditemukan Kasus Covid-19, Pemkot Solo Instruksikan PTM Lanjut Terus

Kunjungi SD di Boyolali, Wamenkes Sebut PTM Bisa Tingkatkan Semangat Belajar

Gibran Ingatkan Pengelola Mal Tak Abai Pantau Prokes Pengunjung

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Satpol PP Solo

Satpol PP Copot 32 Spanduk People Power Bertebaran di Solo

Satpol PP bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat, Masih Mau Ngeyel?

Berita Lainnya