Pend & Budaya

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

Pend & Budaya

25 November 2021 14:27 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menjaring ratusan pelajar karena melanggar regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. (Foto Ilustrasi: Pixabay/MahmurMarganti)

SOLO, solotrust.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menjaring ratusan pelajar karena melanggar regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Diketahui, para pelajar itu nongkrong di sejumlah lokasi keramaian dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Sesuai regulasi dalam SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 tentang PPKM Level 2 terdapat satu aturan baru yang berlaku hingga 28 November 2021. Aturan itu tegas melarang anak berseragam sekolah masuk mal atau pusat perbelanjaan, lokasi publik, objek wisata, game center, dan pusat keramaian lainnya.



Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, berdasarkan aturan itu pihaknya melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah lokasi yang biasa digunakan anak sekolah nongkrong.

"Rutinitas kami kalau pagi memantau pelaksanaan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas di sejumlah sekolah. Sekitar pukul 11.00 WIB, kami mulai sisir lokasi yang biasa dipakai anak-anak nongkrong," paparnya, Kamis (25/11/2021).

Pada pelaksanaan razia, lanjut Arif Darmawan, pihaknya berhasil.menjaring ratusan pelajar yang masih melakukan aktivitas nongkrong usai PTM terbatas. Bahkan, pada hari pertama penerapan aturan tersebut atau 19 November lalu, pihaknya mencatat sebanyak 200 pelajar terjaring razia.

"Mulai dari pelajar berseragam yang nongkrong di kawasan Alun-alun Selatan, kawasan keraton, kawasan Sriwedari, Jalan Bhayangkara hingga di kawasan Manahan. Hari pertama bahkan sekitar 200 pelajar di mana satu lokasi bisa sampai 25 orang pelajar, bahkan lebih. Sebagian besar dari jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat, yang SMP ada beberapa," imbuhnya.

Sampai saat ini, Satpol PP Solo masih memberikan peringatan secara tertulis pada para pelajar terjaring razia. Selain melarang nongkrong usai PTM dengan berseragam, penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga ditekankan pada para pelajar.

"Aturan ini fokus pada larangan anak sekolah nongkrong sebab yang diharapkan selepas PTM terbatas mereka langsung balik ke rumah masing-masing. Jika ada anak usia pelajar di lokasi nongkrong tanpa mengenakan seragam pun akan diberi teguran seperti yang sudah diatur dalam SE tersebut," pungkasnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

4 Tersangka Aksi Tawuran di Boyolali Diamankan Polisi

Pengembangan Kompetensi Tim Efektif SISDALAK P5RA, Kakanwil Kemenag Jateng Sampaikan Strategi Madrasah Rahmatan Lil Alamin

Kanwil Kemenag Jateng Luncurkan Uji Coba SISDALAK P5RA di Solo

Kakanwil Kemenag Jateng Sampaikan Perkembangan Penyusunan Sisdalak P5RA dan Advokasi untuk Kebijakan Tingkat Pusat

Kakanwil Sampaikan Kemajuan Penyusunan Sisdalak P5RA dan Advokasi untuk Kebijakan Tingkat Pusat

Festival Seni Pelajar, Merajut Pesona Merawat Jati Diri Jawa Tengah

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Rencana Penyelenggaraan Pasar Malam di Alkid Tuai Polemik, Pemkot Solo Diminta Turun Tangan

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Solo PPKM Level 3, Ini Penjelasan Teguh Prakosa

Kasus Covid-19 Naik, Solo Naik Jadi PPKM Level 3

Nataru, Pemerintah Perketat Aktivitas Masyarakat

Boyolali Terapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Melly Goeslaw: Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Karaoke Tegakkan Prokes

Jelang Hari Libur, Peningkatan Pengunjung Hotel Tembus 90%

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Operasi Zebra Candi Hari Pertama, Ratusan Warga dan Pelajar Boyolali Terjaring Razia

Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuh Jam Operasional

Melawan Saat di Razia, Warga Solo Diamankan Petugas

Siapkan Ajang Tenis Meja KORPRI Jateng, PTMSI Karanganyar Gelar Turnamen Tingkat Kabupaten

UMS Kecam dan Kutuk Keras Genosida Israel Cs atas Rakyat Palestina

Ratusan Mahasiswa dan Dosen Ikuti SILAT APIK PTMA 2024

SKB 4 Menteri Terbit, Sekolah Bisa Gelar PTM 100%

Kasus Covid-19 di Sekolah Capai 444 Orang, Pertimbangan Gibran Hentikan PTM

Ditemukan Kasus Covid-19, Pemkot Solo Instruksikan PTM Lanjut Terus

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Satpol PP Solo

Satpol PP Copot 32 Spanduk People Power Bertebaran di Solo

Satpol PP bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat, Masih Mau Ngeyel?

Berita Lainnya