KLATEN, solotrust.com- Al Farizi selaku pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera yang sempat mendirikan perusahaan jamu yang berkedok investasi di Desa Sajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten akhirnya berhasil dibekuk polisi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Residivis Nyabu Akhirnya Diciduk Jajaran Polsek Serengan
Setelah berhasil ditangkap, Al Farizi langsung dibawa ke Mapolres Klaten. Tiba di Mapolres Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 09.45 WIB dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian. Guna menghindari amukan para mitranya, tersangka bos jamu tersebut langsung dimasukan ruang Kapolres.
Terkait hal itu, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, Al Farizi tertangkap di sebuah SPBU yang berada di Kabupaten Bogor Jawa Barat setelah dilakukan pengejaran.
“Al Farizi ditangkap Selasa malam di sebuah SPBU, dalam pengakuannya dia memang melarikan diri dan tempatnya berpindah pindah," katanya kepada wartawan di Mapolres Klaten.
Dijelaskannya, terkait dengan laporan para mitra tentang dugaan investasi bodong ini, pihak Polres Klaten sejak sepekan telah melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan aset yang ada di perusahaan tersebut. Dengan kasus ini, masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Wahyudi salah satu mitra korban PT.KAS mengaku sudah mendapatkan kabar tentang penangkapan Al Farizi. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dia bersama mitra lainnya juga mendatangi Mapolres Klaten.
Baca juga: Viral, Penampakan Pocong Naik Motor
“Kami hanya ingin melihat Pak Farizi tidak berbuat anarkis, karena semua sudah kita serahkan ke Polisi, harapannya ya segera di proses uang mita dikembalikan,"pungkasnya. (Jaka).
(wd)