SOLO, solotrust.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menyelenggarakan acara Simposium bertema"Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim", di Hotel Aston, Jalan Slamet Riyadi, Sondakan, Surakarta, Kamis (1/8/2019).
Di antara Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Komisi Yudisial RI, Aidul Fitri Ciada Azhari, acara simposium itu juga menghadirkan narasumber, seperti Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, Suhardi dan Pengajar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UNS, Agus Riewanto serta praktisi media di Kota Solo.
Pembahasan simposium itu menyangkut beberapa persoalan hukum, di antaranya mengenai hakikat contempt of court ditinjau dari sudut pandang hakim sebagai korban kekerasan dalam berbagai peristiwa.
Di antaranya penghinaan dan kekerasan terhadap hakim di persidangan yang terjadi di Jakarta Barat dan di Kabupaten Sragen.
Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Komisi Yudisial RI, Aidul Fitri Ciada Azhari memaparkan, diskusi publik ini dilakukan KY guna memberi edukasi kepada masyarakat tentang tugas konstitusionalnya. Sehingga dipandang perlunya membangun budaya hukum masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan dan keluhuran martabat hakim dan pengadilan.
"Jadi perlindungan kepada hakim bertujuan untuk menjunjung tinggi harkat dan keluhuran martabat dalam rangka mewujudkan hakim yang bersih, jujur, dan profesional," jelasnya. (Kc)
(wd)