Pend & Budaya

FEB UNS Bersama Bank Syariah Mandiri Matangkan Sinergi Fintech Dalam Konsep Syariah

Pend & Budaya

11 Agustus 2019 09:06 WIB

FGD antara FEB UNS dan Bank Syariah Mandiri di Hotel UNS Inn, Kompleks Kampus UNS, Kenitngan, Jebres, Solo, Jumat (9/8/2019).

SOLO, solotrust.com - Sinergitas Fintech dalam Konsep Syariah menjadi tema yang dipilih untuk  diperbincangkan dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Bank Syariah Mandiri.

Ketua Panitia Pelaksana Johadi mengatakan, kegiatan FGD ini untuk meningkatkan awareness masyarakat muslim terhadap eksistensi industri keuangan syariah dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di industri keuangan syariah yang bersinergi dengan Fintech,” kata Johadi kepada solotrustcom usai FGD yang diselenggarakan di Hotel UNS Inn, Kompleks Kampus UNS, Kenitngan, Jebres, Solo, Jumat (9/8/2019)



Dalam FGD tersebut diikuti akademisi UNS dan perguruan tinggi se-ekskaresidenan Surakarta, bankir dan Ormas Islam.

Tampil sebagai keynote speaker adalah Advisor Strategis Committee dan Pusat Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Achmad Bukhori. Selain itu pembicara lain yang mengisi FGD seperti Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Iskandar Zulkarnain, Direktur Eksekutif Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Erwin Haryono dan Akademisi FEB UNS Irwan Trinugroho.

Lebih jauh Johadi mengemukakan, pasar untuk pengembangan industri keuangan yang berbasis syariah sangat potensial. Jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 208 juta jiwa memperkuat bukti besarnya potensi pasar yang dapat dimanfaatkan oleh industri keuangan syariah.

"Sementara itu, dari jumlah 208 juta jiwa hanya 74,88 juta penduduk muslim yang mampu mengakses industri keuangan, sedangkan 133,12 juta jiwa belum mampu menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh industri keuangan utamanya perbankan," katanya

Ketidakmampuan tersebut, dijelaskan Johadi, disebabkan oleh berbagai hal baik yang sifatnya teknis maupun non teknis.

Di samping itu, kesiapan kelembagaan di industri keuangan syariah baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), regulasi, infrastruktur dasar dan keandalan dalam penggunaan teknologi keuangan merupakan prasyarat untuk mencapai target pasar tersebut.

“Mengacu pada hal tersebut, pengembangan industri keuangan syariah masih sangat terbuka,” ucapnya

Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan awareness masyarakat muslim terhadap produk dan jasa yang disediakan oleh industri keuangan syariah.

"Seperti ketersediaan produk dan layanan serta standarisasi produk yang belum memenuhi ekspektasi pasar atau masyarakat muslim," ujarnya.

Penguatan regulasi yang terkait dengan pemodalan, variasi produk layanan, efisiensi produksi dan pengawasan inheren dan mandatory yang lebih baik juga menjadi pondasi penting untuk efektifitas dalam meningkatkan peran industri keuangan syariah yang bersinergi dengan pemanfaatan teknologi keuangan. (adr)

(wd)