SOLO, solotrust.com- Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa pihaknya terus memroses kasus tabrak lari di Overpass Manahan yang terjadi pada 1 Juli 2019 lalu. Pihaknya menyebut bahwa kasus tersebut menjadi hutang bagi Polresta Surakarta kepada masyarakat untuk segera mengungkap.
Baca: Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Akan Diteruskan Kapolresta yang Baru
“Kasus tersebut menjadi hutang dan tunggakan kita kepada masyarakat untuk segera mengungkap dan memroses kasus tersebut sampai ke tingkat pengadilan.”Katanya Senin (19/8/2019).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo sebentar lagi akan berpindah tugas sebagai Direskrimum Polda Kalteng. Jabatan Kapolresta Surakarta akan digantikan oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.
Dirinya menegaskan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Retnoning Tri meninggal dunia dapat terungkap pada kepemimpinan AKBP Andy Rifai.
“Saya akui memang masih ada kasus menonjol yang menjadi PR, nanti di bawah kepemimpinan pak Andy Rifai akan bisa diungkap, yaitu kasus tabrak lari di Manahan.” Ucap Ribut Hari Wibowo.
Kapolres juga menambahkan hasil penyelidikan kepolisian sudah mengarah kepada pelaku. Namun, yang paling utama mencari kaitannya pelaku dengan tempat kejadian perkara. Dirinya meminta masyarakat untuk bersabar, meski pengungkapan kasus tabrak lari yang viral di media sosial itu sedikit terlambat.
“Kita sudah mengarah ke pelaku, tapi yang paling penting adalah mencari benang merah yang mengaitkan antara pelaku dengan TKP, itu yang sementara masih kita kumpulkan.” Terangnya. (daw)
(wd)