YOGYAKARTA, solotrust.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan jika Jaksa yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK merupakan jaksa yang bertugas di wilayahnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY Ninik Rahwa Dwihastuti membenarkan bahwasanya jaksa yang tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Solo, Jawa Tengah merupakan jaksa yang bekerja di wilayahnya.
Jaksa berinisial ES tersebut diketahui adalah Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta. Ninik menjelaskan, pada Senin (19/8/2019) Jaksa ES izin tidak masuk kantor kepada pimpinan.
“Alasannya karena akan menengok anaknya yang sakit di Solo, Jawa Tengah.” Jelasnya.
Penangkapan KPK terhadap ES disebut Ninik merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kejaksaan.
Ninik sendiri enggan menjelaskan lebih jauh terkait ES, dirinya lebih menunggu penjelasan langsung dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan yang menimpa anggotanya. (adam)
(wd)