SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Prof. Wimboh Santoso bakal dikukuhkan menjadi guru besar tidak tetap di bidang llmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), pada Senin (26/8/2019) mendatang di Auditorium G.P.H Haryo Mataram UNS.
Setelah keputusan ditetapkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. Mohammad Nasir, alumnus FEB UNS tersebut menjadi guru besar tidak tetap pertama kalinya yang dikukuhkan di UNS. Dalam pengukuhan guru besarnya. Prof. Wimboh akan menyampaikan pidato dengan judul Revolusi Digital “New Paradigm" di Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengatakan bahwa saat ini UNS sangat membutuhkan keahlian dari Prof. Wimboh. Selain pada tataran konsep teori, Prof. Wimboh juga dinilai sudah matang pada level praktis, sejak berkarir di World Bank hingga saat ini sebagai Ketua DK OJK.
"Sehingga hal ini akan mewarnai riset dan publikasi UNS kedepan dan menjadikan UNS sebagai center of excellent di bidang Manajemen Resiko. Ini bagian dari akselerasi dulu hanya dosen saja sekarang bisa bukan dosen, kami sudah melakukan penelitian pengkajian dan pendalaman terhadap naskah Prof. Wimboh dan sudah sesuai dengan prosedur," kata Jamal dalam Jumpa Pers yang di UNS Inn, Jebres, Solo, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Jamal, menilik keahlian Prof. Wimboh UNS akan sangat terbantu dalam menghadapi era industri 4.0, yang mana telah terjadi disrupsi pada pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi, utamanya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kalau kita lihat parameter pengukuran Webometrics, impact UNS paling tertinggi selndonesia. Dengan kehadiran Prof. Wimboh, kedepan diharapkan memberikan impact yang sangat operasional dan strategis dalam memberi solusi terkait problem ekonomi Indonesia,” tutur Jamal.
Sementara itu, Prof Wimboh Santoso menyampaikan, dengan ilmu yang dimiliki di bidangnya, dirinya siap mengejawantahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurut Wimboh, evolusi bidang ekonomi sudah maju dari tools yang terdahulu sehingga harus selalu dikembangkan. Kata dia, dengan dasar - dasar teori yang kuat bisa diaplikasikan dalam membantu permasalahan negara.
"Sistem pengajaran juga sudah berbeda, harus menyesuaikan teknologi yang memudahkan kepentingan dan menjalankan tugas kita. Universitas yang tidak menerapkan teknologi pasti ratingnya turun. Meskipun kami birokrat cita-cita pertama saya itu jadi pengajar," ujar Prof. Wimboh.
"Topik yang saya angkat bukan tiba-tiba tapi memang sudah dipikirkan sejak dulu, salah satunya mengenai bagaimana perbankan dalam jangka panjang supaya tidak bermasalah, kita pikirkan proyeksi risiko, potensi kerugian, prediksi peraturan untuk kedepan," imbuh dia
Pada kesempatan ini, beliau juga mengucap apresiasi syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberi kemampuan, kesempatan dan atas ijin-Nya sehingga bisa diangkat sebagai Guru Besar tidak tetap bidang Manajemen Risiko pada FEB UNS.
“Saya yakin bahwa jabatan Guru Besar ini tidak mungkin diraih hanya atas usaha diri tanpa uluran tangan, dedikasi dan perjuangan pihak lain, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besamya kepada Menristekdikti yang telah menetapkan saya menjadi Guru Besar tidak tetap bidang Manajemen Risiko di FEB UNS. Dan juga kepada Rektor UNS. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum dan para Wakil Rektor, Ketua Senat UNS. Prof. Adi Sulistyono dan Sekretaris Senat UNS, Prof. Hasan Fauzi beserta anggota,” ucapnya.
Ketua Senat UNS. Prof. Adi Sulistyono menambahkan, penetapan Ketua DK OJK Prof. Wimboh Santoso menjadi Guru Besar Tidak Tetap di bidang llmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) disetujui 140 anggota senat.
"Melalui prosesnya, semua setuju, Prof. Wimboh memiliki ilmu yang sangat baik, sebagai praktisi maupun birokrat," kata Adi. (adr)
(wd)