JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur menggerebek sepuluh pasangan di luar nikah saat melakukan razia di sebuah hotel di Ujung Menteng, Cakung, Minggu (6/10/2019) dinihari.
"Ada 10 pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah secara undang-undang," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Timur Iwan Wardhana di Jakarta.
Status hubungan di luar nikah para tamu hotel itu terungkap lewat pengecekan kartu identitas mereka. Petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata mendatangi satu per satu kamar hotel kelas melati itu saat mengadakan penggerebekan.
"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya pada nggak mau buka pintu," kata Iwan.
Penggerebekan itu digelar karena laporan warga sekitar yang mengeluhkan aktivitas tamu hotel. "Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah diperingati oleh warga, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan," katanya.
Petugas Satpol PP juga menyita alat kontrasepsi dalam penggerebekan itu. Pasangan bukan suami-istri yang terjaring akan diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina.
"Hotel yang terjaring razia pun akan ditutup karena tidak memiliki izin," katanya. #teras.id
(wd)