SOLO, solotrust.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Setyabudi 66, Kampung Cinderejo Lor, RT 1 RW 4, Gilingan, Banjarsari, Solo. Rumah tersebut diduga dipergunakan sebagai pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).
BNN bersama polisi mulai mengepung rumah berlantai dua tersebut sejak pukul 09.30 WIB. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga area lokasi rumah. Tak berselang lama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono datang ke lokasi.
Usai masuk ke dalam rumah, Kapolda tak banyak memberikan pernyataan seputar penggerebekan. Pihaknya mengaku hanya memberikan dukungan kepada BNN dalam kasus ini.
“Ini kan yang mengungkap dari BNN, dari Polda hanya mem-back up, bersama Polresta Surakarta. TKP-nya di Semarang juga ada, di Gilingan sini, Sukoharjo juga ada. Nanti akan di-ekspose oleh BNN,” terang Kapolda.
Siang ini, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dijadwalkan mendatangi lokasi pabrik dan mengadakan jumpa pers.
(way)
(redaksi)