Hard News

Pabrik PCC di Perumahan Warga, Buwas: Bukan Modus Baru

Jateng & DIY

4 Desember 2017 14:24 WIB

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat menunjukan barang bukti di pabrik pil PCC di Solo. (dok. solotrust)

SOLO, solotrust.com – Terungkapnya keberadaan pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Setyabudi nomor 66, Kampung Cinderejo Lor, RT 1 RW 4, Gilingan, Banjarsari, Solo, menyita perhatian warga sekitar.

Usai tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta menggerebek pabrik yang tampak seperti rumah tinggal tersebut pada Minggu (3/12/2017), banyak warga yang langsung berdatangan melihat lokasi kejadian.



Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) kepada solotrust.com mengungkapkan, keberadaan pabrik obat-obatan terlarang seperti PCC ini di perumahan warga yang ramai, bukanlah modus baru.

Menurut Buwas, beberapa kasus yang terungkap juga menggunakan modus tempat tinggal sebagai kedok pabrik pembuatan atau penyimpanan obat-obatan terlarang.

Baca juga : BNN Akui Sudah Kantongi Informasi Keberadaan Pabrik PCC

“Saya kira bukan modus yang baru karena yang lalu pembuatan ekstasi, pembuatan sabu-sabu di Jepara pun, (pakai) rumah tinggal,” tutur Buwas usai menggelar jumpa pers di lokasi penggerebekan pabrik PCC di Gilingan, Solo, Senin (4/12/2017) siang.

Jelasnya, modus seperti itu digunakan untuk mengelabuhi warga sekitar agar tidak curiga. Dengan begitu warga menganggap bahwa kegiatan tersebut biasa-biasa saja karena di area ramai penduduk.

“Karena ini untuk cover, agar masyarakat tidak curiga. Di tempat yang ramai, perumahan, jadi masyarakat melihat ini kegiatan biasa-biasa saja,” terangnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan meningkatkan perhatian akan aktivitas-aktivitas sekitar.

Sementara itu terpisah, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menekankan agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran warganya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan.

“Saya berhatap RT, RW, Lurah, waspada berlakukan tamu lapor 1x24 jam. Itu yang harus dilakukan, antisipasi agar tidak kecolongan seperti ini,” tegas Rudy, sapaan akrabnya.

 

(elvan-way)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya