Hard News

Pembuang Mayat Bayi di Bulakrejo Berhasil Ditangkap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya

Hukum dan Kriminal

14 Oktober 2019 12:58 WIB

Ilustrasi. (pixabay)

SUKOHARJO, solotrust.com- Masyarakat Desa Bulakrejo RT 03/RW 07 Kecamatan Sukoharjo Kamis (5/9/2019) lalu digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang berusia sekitar 8-9 bulan.

Kasus tersebut kini telah menemui titik terang terkait siapa pelaku pembuangan bayi tersebut, dimana  Polisi telah berhasil menangkap tersangka berinisial TS (35) warga Bulakan, Sukoharjo yang tak lain adalah ibu kandung si bayi..



“Sudah kita tahan, kita tangkap tanggal 8 Oktober 2019 di rumahnya,” terang Kapolres, Jumat (11/10/2019).

Dijelaskan Kapolres, semula pelaku ditangkap saat Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Kota mendapat informasi dari sebuah rumah sakit, dimana terdapat pasien yang mencurigakan.

“Pasien itu ari-arinya belum keluar, tetapi bayinya sudah tidak ada,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit PPA Polres Sukoharjo bersama jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo kota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mendapat informasi bahwa yang tega membuang bayi tersebut yakni TS.

“Dari hasil observasi, yang bersangkutan memang sedikit tertutup, dan badannya menjadi bertambah gendut,” imbuhnya.

Saat ditanya petugas, TS mengakui perbuatannya. Namun pihak Kepolisian masih akan melukan uji DNA, untuk mencocokan DNA jenazah bayi laki-laki itu dengan DNA TS.

Ia menuturkan, TS ini berprofresi sebagai guru senam, sehingga dalam hal ini mematahkan spekulasi terduga pembuang bayi tersebut adalah seorang mahasiswi.

“Bukan mahasiswi, dia bekerja sebagai guru senam, warga juga sempat curiga karena kondisi badan TS sebelumnya sedikit gemuk kalau memakai baju juga besar-besar,” tandasnya.

(wd)