KEBUMEN, solotrust.com – kebakaran melanda salah satu rumah warga di Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo, Senin (11/11/2019) dinihari. Kebakaran tersebut diduga dilakukan dengan sengaja oleh salah satu penghuni rumah SY (58).
Dari informasi yang diperoleh, SY memang sedang mengidap penyakit gangguan jiwa, diduga penyakitnya kambuh dan melampiaskan membakar rumahnya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (11/11) sekira pukul 00.30 Wib saat sebagian warga tengah beristirahat.
“Kebakaran diketahui warga saat apinya sudah membesar. Kurang lebih kebakaran terjadi sekira pukul 00.30 Wib,” jelas Iptu Tugiman dilansir dari tribratanews.
SY diketahui dalam kesehariannya tinggal sendiri, sedang istrinya merantau ke Jakarta dan anak-anaknya sudah berkeluarga.
Namun kebetulan saat kejadian, cucu korban yang berumur 15 tahun sedang menginap di rumahnya. Saat kejadian SY membangunkan cucunya untuk meninggalkan rumah karena apinya mulai membesar.
Saat membangunkan tersebut, sang cucu melihat kakeknya menenteng korek api dan kertas yang diduga untuk membakar rumah.
Warga yang melihat segera memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun api semakin membesar.
Hingga akhirnya sekira pukul 02.15 Wib, api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dengan menerjunkan 3 mobil Damkar.
Dalam peristiwa itu, SY ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 80 Juta. Dua unit kendaraan sepeda motor ikut terbakar dalam peristiwa itu.
(wd)