SOLO, solotrust.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mendapat masukan terkait ekstensifikasi ruang parkir city walk Jalan Slamet Riyadi agar hanya digunakan untuk mengakomodasi kendaraan roda dua. Masukan itu datang dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo.
Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Solo, Joko Supriyanto, menerangkan kendati paving city walk sejatinya kuat menopang beban kendaraan roda empat, namun untuk pemanfaatan lebih maksimal bagi pejalan kaki maupun parkir kendaraan roda dua usulan itu harus disampaikan.
"Kami mengusulkan kalau parkir city walk lebih baik dimanfaatkan hanya untuk roda dua, sedangkan roda empat tetap di sisi Utara Jalan Slamet Riyadi, sudah kami sampaikan ke Dishub dan konsultan," kata Joko Supriyanto kepada solotrust.com, Kamis (14/11/2019).
Dalam survei ekstensifikasi ruang parkir city walk beberapa waktu lalu bersama tim, lahan yang dimanfaatkan adalah di jalur hijau atau di antara pepohonan sehingga memang tidak mengganggu hak pejalan kaki, namun menurutnya untuk roda empat tidak begitu banyak menampung kendaraan roda empat.
“Tapi untuk rekomendasi keputusan merupakan ranah Dishub apakah untuk roda dua saja, roda empat saja, ataupun mengakomodasi untuk dua-duanya," jelas Joko Supriyanto.
Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menyampaikan, sedang mengkaji lebih lanjut masukan dari berbagai pihak untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebagai bahan pertimbangan keputusan penerapan ekstensifikasi ruang parkir city walk.
“Sekarang dalam proses kajian oleh konsultan untuk rekomendasi dalam laporan akhir yang disampaikan kepada beliau wali kota,” ucap Henry. (adr)
(redaksi)