Hard News

Dokter Gadungan Ditangkap Polisi Gara-gara Gondol Motor

Jateng & DIY

7 Desember 2017 20:50 WIB

Dok.Humas Polsek Grogol.

SUKOHARJO, solotrust.com - PBA alias Aldo Lumut (43) warga Dukuh Puroasri, Desa Puro, Kecamatan Karang Malang, Sragen ditangkap Kepolisian Sektor Grogol Polres Sukoharjo pada Selasa (05/12/2017). Aldo ditangkap gara-gara melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.
 
Kapolsek Grogol, AKP Dany Herlambang mengatakan, Pelaku PBA alias Aldo lumut dalam melakukan aksinya menggunakan kedok sebagai seorang dokter yang bekerja di rumah Sakit Dr Oen Solo Baru.
 
“Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan, korban terakhir adalah Dewi Angraini warga Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri,” kata Kapolsek Grogol AKP Deny herlambang.
 
Pelaku yang menggunakan kedok sebagai seorang dokter menipu korbannya dengan modus diiming -imingi menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pelaku mengajak korbannya untuk bertemu di suatu tempat, lalu mengajak korbannya untuk berkeliling dengan tas dan surat surat seperti  KTP, SIM, dan STNK serta uang korban dimasukan di dalam jok kendaraan.
 
“Hingga akhirnya sampai di gerbang rumah sakit Dr Oen, disitu korban di suruh untuk turun sedangkan pelaku membawa sepeda motor milik korban untuk di parkir. Untuk meyakinkan korbanya pelaku beralasan untuk menemui pasienya,” jelas Dany Herlambang.
 
Lanjutnya bahwa untuk saat ini telah dilakukan pemeriksaan baik kepada Pelaku, saksi, maupun korban. Pelaku melakukan dengan modus yang hampir sama. Untuk sementara tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. (A)

(redaksi)