Hard News

Waduh, Miras Dijual Dalam Berbagai Varian, Ada Rasa Manggis

Hukum dan Kriminal

26 November 2019 15:02 WIB

Gelar perkara kasus miras oplosan di Mapolresta Solo, Jumat (22/11/2019)

SOLO, solotrust.com- Polresta Solo baru saja membongkar dan mengamankan bisnis penjualan minuman keras (miras) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kamis (21/11/2019) malam.

Uniknya, miras jenis ciu tersebut dijual dalam bentuk eceran dengan wadah gentong dan diberi varian rasa. Dari miras yang diamankan didapati ada varian rasa pisang kluthuk, manggis, kayu manis dan sere.   



Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, Polisi berhasil mengamankan  barang  bukti sebanyak 100 liter ciu opolsan, yang terdiri dari  54 botol ciu dalam kemasan botol  600 ml, 17 botol air kemasan  1500 ml, satu termos ciu oplosan, serta 1 genthong  kecil  ciu oplosan berbagai rasa.   

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita sampaikan kepada anggota yang sedang  patroli di TKP Sumbernayu, Banjarsari, Solo, sekaligus mengamankan pelaku Warsito  alias Kenthut.” Terangnya dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (22/11/2019).   

warga  pun dihimbau untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras dalam bentuk apapun. Selain itu warga  juga diminta untuk berkerjasma dengan  petugas, agar melaporkan kegiatan yang mencurigakan, seperti  penjual  miras dan pemabok untuk  segera melaporkan ke Polsek terdekat.  (udin) 

(wd)