Hard News

20 Hari, Polresta Solo Amankan 9 Tersangka Curanmor

Hukum dan Kriminal

30 November 2019 09:52 WIB

Polresta Solo berhasil mengamankan tersangka curanmor dan curat. Para tersangka berhasil diamankan melalui Operasi Sikat Candi 2019

SOLO, solotrust.com - Dalam kurun waktu 20 hari mulai 7-26 Oktober 2019, Polresta Solo berhasil mengamankan sembilan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Para tersangka berhasil diamankan melalui Operasi Sikat Candi 2019.

Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengungkapkan, selain mengamankan para tersangka, Polresta Solo juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh unit sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku.



"Dari hasil Operasi Sikat Candi 2019, kami berhasil mengamankan para tersangka bersama beberapa barang bukti, di antaranya tujuh unit sepeda motor. Empat sepeda motor merupakan milik korban dan sisanya sebagai sarana pelaku, serta senjata tajam yang digunakan pelaku," ungkapnya, Jumat (29/11/2019).

Kapolresta menambahkan, selain pelaku curanmor, sebagian tersangka merupakan pelaku curat.

"Ada tersangka yang memang sudah menjadi target operasi (TO) kami karena mereka sudah melakukan tindakan pencurian berulang kali," tandasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang diamankan, Parman (32) warga Boyolali mengaku menggunakan senjata tajam berupa celurit untuk menakut-nakuti korbannya. Parman termasuk salah satu tersangka dalam TO karena menjadi pelaku curanmor dua kali dengan kasus yang dilaporkan ke pihak Satreskrim Polresta Solo.

"Saya cuma menakut-nakuti korban saja dengan senjata itu," ujarnya. (awa)

(redaksi)