WONOGIRI, solotrust.com- Pemerintah Kabupaten Wonogiri sampai saat ini belum perlu memberikan bantuan hukum kepada mantan Camat Karangtengah bernisial S, yang telah melakukan adegan porno di media social. Atas tindakan oknum camat tersebut, warga mengaku prihatin dan berharap tidak ada lagi pejabat atau camat saru di Wonogiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Suharno saat dimintai keterangan menandaskan, pihak Pemkab tidak perlu memberikan bantuan hukum terhadap S yang saat ini ditahan di Mapolda Jateng, gara-gara video syur yang dilakukanya bersama seorang perempuan di Kecamatan Karangtengah beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini kita belum berikan bantuan hukum.” Ujarnya.
Dalam video berdurasi 1,2 menit itulah S mempertontonkan adegan tak senonoh dengan seorang wanita. Namun sayangya hasil rekaman video miliknya justru terunggah di status Whatsapp hingga akhirnya menimbulkan kehebohan.
Menurut Sekda karena tindakan yang dilakukan camat tidak dalam rangka pemerintahan, maka bantuan hukum belum perlu dilakukan atau tidak perlu dilakukan, mengingat itu terkait masalah pribadi bukan kedinasan.
“lha yen koyo ngono piye arep bantuan.” Tuturnya.
Sementara itu warga wonogiri berharap tidak adalagi kasus serupa menimpa pejabat atau camat di Wonogiri, warga merasa turut malu dan mencoreng nama daerah.
“Saya selaku warga juga sangat menyayangkan, mohon ini menjadi koreksi bagi Pemkab Wonogiri agar ke depan bisa membina ASN agar kejadian ini tidka terulang ladi.” Uajr salah satu warga Wonogiri, Aris Arianto. (noto)
(wd)