Hard News

Aksi Kirim Sabu Dengan Melempar ke LP Sragen Kembali Terungkap

Hukum dan Kriminal

10 Desember 2019 04:01 WIB

Ilustrasi.

SRAGEN, solotrust.com- Berbagai macam cara dilakukan untuk mengirim sabu-sabu ke dalam penjara. Aksi nekat karena kecanduan sabu-sabu yang tak tertahan memunculkan beragam cara mengirim sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sebagai Lapas dengan jumlah tahanan narkoba yang besar, Lapas Kelas II Sragen berulang kali menemukan kiriman sabu-sabu ke dalam penjara.

Terbukti pada bulan November lalu petugas sipir mendapati sejumlah paket berisi ganja kering, pil ekstasi dan sabu-sabu di dalam lapas. Kasat Narkoba AKP Joko Satriya Utama mewakili Kapolres Sragen  menduga barang itu masuk melalui kurir yang melemparkannya dari luar tembok penjara.



Joko Satriya menjelaskan, paket itu ditemukan di lantai halaman lapas oleh sipir pada Sabtu, (16/11/2019) lalu. “Narkoba yang dilemparkan dikemas dalam plastik berperekat, dengan isi meliputi 12,8 gram ganja kering, 7 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi berlogo kaki anjing.” ujarnya Kamis (5/12/2019).

Sebelumnya upaya penyelundupan narkoba dilakukan dengan melempar buah jeruk, yang di dalamnya berisi sabu-sabu. Selain itu juga nasi bungkus berisi sabu pernah di lempar ke dalam Lapas. Lemparan itu melewati dinding setinggi 5 meter.

Joko mengatakan, usai penemuan narkoba tersebut, seluruh ruangan dan penghuni Lapas dilakukan pemeriksaan. Hal ini untuk mengantisipasi oknum lapas yang ikut terlibat. (saf)

(wd)