Hard News

Ciptakan Kondusivitas Jelang Nataru, Polresta Solo Musnahkan Ratusan Liter Miras

Hukum dan Kriminal

19 Desember 2019 15:39 WIB

Polresta Solo memusnahkan 853 liter minuman keras (Miras) jenis ciu di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019)

SOLO, solotrust.com - Polresta Solo bersama jajaran Muspida Kota Solo melaksanakan gelar pasukan dalam rangka operasi lilin candi 2019, Kamis (19/12/2019), di Mapolresta Solo. Dalam kesempatan yang sama, dimusnahkan 853 liter minuman keras (Miras) jenis ciu sebagai barang bukti.

Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Solo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan untuk hasil operasi selama enam bulan dari Bulan Juni hingga Desember 2019 di wilayah hukum Solo.



"Dimusnahkan sebanyak 853 liter miras jenis ciu dan 241 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk pencegahan tindak kriminal saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ujarnya.

Wakapolresta menambahkan, pihaknya terus berusaha menciptakan kondisi tertib dan memberikan jaminan rasa aman bagi warga yang melaksanakan ibadah Natal dan merayakan Tahun Baru. Gelar pasukan dihadiri berbagai elemen, antara lain TNI, Polri, dan instansi lain termasuk Satpol PP, dan elemen masyarakat lainnya.

"Kami juga sudah memetakan kerawanan yang bisa diakibatkan, baik pada kemacetan lalu lintas dan kerawanan lain seperti faktor musim hujan. Kerawanan terkait macet karena Kota Solo dan sekitarnya menyumbang tenaga kerja banyak dan akan mudik. Prediksi kami akan banyak yang masuk dan puncaknya saat cuti bersama. Kemudian kerawanan lain karena faktor musim penghujan. Dimungkinkan potensi kerawanan banjir, puting beliung dan lainnya," tukas Wakapolresta Solo. (awa)

(redaksi)